Disnakertrans Muba Kawal Ketat Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama

  • 22 Apr 2026 09:06 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Muba - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba menerapkan transparansi digital dalam rekrutmen PT Gorby Putra Utama. Pemerintah Kabupaten Muba mengawal ketat proses seleksi bagi pemilik KTP Muba pada Rabu, 22 April 2026.

PT Gorby Putra Utama menyelenggarakan walk-in interview tahap kedua bagi para pencari kerja lokal Senin, 21 April 2026. Ratusan talenta muda asal Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti rangkaian tes tersebut dengan antusias.

Langkah ini merealisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Muba. Perusahaan wajib mematuhi transformasi regulasi ketenagakerjaan nasional yang berlaku mulai tahun 2026.

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, mewajibkan perusahaan menyelaraskan prosedur dengan Perpres Nomor 57 Tahun 2023. Perusahaan juga harus mengikuti Permenaker Nomor 18 Tahun 2024 demi meningkatkan standar kepatuhan nasional.

"Setiap perusahaan wajib melaporkan lowongan kerja melalui portal Karirhub di SIAPkerja," tegas Sinulingga. Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga menyebut kepatuhan tersebut menjadi syarat mutlak dalam pengurusan administrasi dan perizinan ketenagakerjaan.

Sebanyak 104 peserta hadir mengikuti tahapan wawancara dari total 124 pelamar yang mendaftar secara daring. Tim penguji meloloskan 34 kandidat terbaik untuk melaju ke tahap psikotes berikutnya.

Sinulingga memastikan pihaknya akan mempublikasikan seluruh hasil seleksi secara resmi demi menjaga keterbukaan. "Kami akan mengumumkan hasil akhir melalui website dan media sosial resmi Disnakertrans Muba," kata Sinulingga.

Perwakilan PT Gorby Putra Utama, Mahli, menyatakan komitmen perusahaan untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muba. Pihaknya memastikan prioritas utama rekrutmen tetap menyasar generasi muda Muba yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan operasional.

Disnakertrans Muba menjamin setiap pekerja mendapatkan struktur upah yang adil dan berkeadilan. Jaminan ini merujuk pada penguatan regulasi melalui PP Nomor 51 Tahun 2023 serta SK UMK/UMSK 2026.

Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi motor penggerak utama dalam menurunkan angka pengangguran. Pemerintah Kabupaten Muba ingin memastikan putra-putri daerah menjadi tuan rumah di tanah sendiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....