Pemkab OKI Matangkan Sistem Manajemen Talenta ASN

  • 22 Apr 2026 06:49 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memantapkan penerapan manajemen talenta ASN untuk memperkuat birokrasi berbasis kinerja. Langkah ini menjadi strategi jangka panjang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Kesiapan tersebut diuji melalui ekspose dan simulasi di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara di Jakarta. Kegiatan berlangsung pada Selasa 21 April 2026 sebagai bagian dari tahapan implementasi.

Ekspose mencakup penilaian kualitas data, kesiapan sistem, serta kelengkapan infrastruktur pendukung. Selain itu, simulasi dilakukan untuk menguji kemampuan sistem dalam merekomendasikan kandidat secara objektif.

Sistem tersebut dirancang untuk mengisi jabatan yang lowong berbasis kinerja dan merit. Proses ini diharapkan mampu mengurangi subjektivitas dalam penempatan pejabat.

Usai tahapan ekspose dan simulasi, Badan Kepegawaian Negara akan mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan Pemkab OKI.

Bupati Ogan Komering Ilir Muchendi Mahzareki menegaskan manajemen talenta bukan sekadar pengisian jabatan. Ia menyebut kebijakan ini sebagai strategi membangun birokrasi yang berdaya saing.

“Penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja. Sistem ini juga memperkuat prinsip merit dalam pengisian jabatan,” ujarnya, Selasa 21 April 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Profesionalisme ASN dinilai menjadi kunci dalam mendukung visi pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah OKI Asmar Wijaya menjelaskan pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai aspek pendukung. Mulai dari regulasi hingga pembentukan tim kerja dan komite talenta.

“Dengan dasar hukum ini, pelaksanaan manajemen talenta dapat berjalan terarah, objektif, dan sesuai prinsip meritokrasi,” katanya.

Ia menyebut sebanyak 14.261 pegawai telah terdata dalam sistem manajemen talenta. Data tersebut menjadi basis dalam proses penilaian dan pengembangan karier ASN.

Sementara itu, kebutuhan jabatan yang akan diisi meliputi 3 pimpinan tinggi pratama, 8 administrator, dan 71 pengawas. Posisi tersebut saat ini masih dalam kondisi lowong.

Asmar menegaskan implementasi sistem akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dukungan Badan Kepegawaian Negara dan perangkat daerah menjadi faktor penting keberhasilan program.

“Dengan dukungan BKN serta seluruh perangkat daerah, kami optimistis implementasi manajemen talenta dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi yang kompeten, berintegritas, dan adaptif,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....