Diskominfo Buka Akses Informasi di Daerah Pinggiran Kota
- 18 Apr 2026 21:25 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta diseminasi layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor di Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat sistem pelayanan pengaduan masyarakat yang mudah diakses, cepat dan transparan
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, mengatakan kegiatan pendampingan tersebut bertujuan membantu aparatur kelurahan dalam menyusun dan mengelola Daftar Informasi Publik secara baik dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya daftar informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi apa saja yang tersedia dan dapat diakses secara terbuka.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi layanan SP4N Lapor sebagai sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan terkait pelayanan publik.
“Kelurahan Pager merupakan bagian dari Kecamatan Rakumpit yang letaknya cukup jauh dari pusat kota. Harapannya kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik secara lebih cepat dan mudah,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Lebih lanjut Saipullah menegaskan, sosialisasi ini perlu terus dilakukan agar masyarakat mengetahui haknya untuk memperoleh informasi sekaligus memiliki sarana resmi untuk menyampaikan pengaduan.
“Harapannya, masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan SP4N Lapor untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik, sehingga pemerintah dapat terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....