MPU Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
- 15 Apr 2026 15:22 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Menyikapi maraknya ucapan maupun tindakan yang bertentangan dengan syariat Islam, pada platform media sosial, dalam bentuk membuka aurat hingga mengucapkan kata-kata maupun perilaku yang tidak beretika, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap syariat, dan kepada instansi terkait diminta melakukan penertiban.
Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi menegaskan berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisir berbagai bentuk kemungkaran, sehingga terwujudnya masyarakat kota Banda Aceh yang bersyariat dan gemilang, sesuai dengan visi MPU.
“Tentu MPU berharap agar ini bisa kita minimalisir, sehingga Kota Banda Aceh benar-benar terjaga daripada musibah-musibah yang disebabkan oleh kemungkaran,” jelas Tgk. Syibral kepada RRI, pada Rabu, 15 April 2026.
Ketua Komisi C Bidang Dakwah, Pariwisata, Pemberdayaan Keluarga dan Generasi Muda, MPU Banda Aceh, Tgk. Umar Rafsanjani berpendapat bahwa pada prinsipnya generasi muda memiliki potensi besar, hanya saja sebagian diantaranya kehilangan arah, dan membutuhkan pembinaan dari sisi keagamaan.
MPU Banda Aceh berharap, semua pihak dapat memperjuangkan syariat Islam sehingga segala bentuk tindakan serta ucapan tidak bertentangan dengan agama maupun hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....