Pemkab Meranti Berlakukan WFH Pekan Depan
- 11 Apr 2026 11:24 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID,Meranti - Pemerintah Kabupaten, Pemkab, Kepulauan Meranti, akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH), pada pekan depan. Hal tersebut disampaikan langsung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin.
Hal itu menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, (Kemendagri). kebijakan WFH merupakan kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan kerja fleksibel, di lingkungan pemerintah daerah, serta .mengurangi mobilitas ASN, guna menekan konsumsi BBM.
Untuk Kepulauan Meranti, WFH akan di berlakukan pada hari Jum'at pekan depan sesuai surat edaran dari Kemendagri.
"Secara umum, sesuai arahan Kemendagri, pejabat eselon II hingga eselon IV tetap masuk kantor. Juga beberapa OPD yang sifatnya pelayanan, seperti RSUD, Puskesmas, Capil masuk seperti biasanya," terang Bakharuddin, Sabtu, 11 April 2026.
Meski sejumlah ASN yang bukan bersifat pelayanan diberlakukan kebijakan WFH, namun hal tersebut tidak membuat kantor menjadi sepi. Sebagian ASN akan bekerja secara WFH, sementara sebagian lainnya tetap masuk kantor.
"Untuk OPD yang bukan sifatnya pelayanan, penerapan WFH kita berlakukan secara bergiliran setiap minggu. ASN yang WFH hanya sekitar 50 persen, dan sisanya tetap masuk kantor," jelas Bakar.
Bakharuddin menambahkan, Surat edaran WFH senin besok, sudah ditanda tangani bupati dan kebijakan tersebut perdana di terapkan Jum'at pekan depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....