DPKH Riau Perkuat Efisiensi dan Disiplin ASN Dukung Reformasi Birokrasi
- 10 Apr 2026 21:16 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Riau terus mengintensifkan langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang efisien, disiplin, dan berorientasi pada kinerja.
Kepala DPKH Riau, Mimi Yuliani Nazir, menyampaikan bahwa pihaknya kini memfokuskan perhatian pada sejumlah program prioritas, mulai dari penghematan energi di lingkungan kerja, percepatan realisasi kegiatan tahun anggaran 2026, hingga penguatan disiplin aparatur sipil negara berbasis digital.
Menurutnya, langkah penghematan energi menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah. Seluruh pegawai di lingkungan Provinsi Riau diimbau untuk membiasakan penggunaan energi secara bijak, seperti mematikan perangkat elektronik saat tidak digunakan.
“Kesadaran kolektif dalam menghemat energi harus terus dibangun. Hal sederhana seperti memastikan lampu dan perangkat elektronik dimatikan saat tidak dipakai merupakan kontribusi nyata dalam mendukung efisiensi nasional,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.
Di sisi lain, DPKH Riau juga mendorong percepatan pelaksanaan program kerja tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh perencanaan pembangunan dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Namun demikian, Mimi menegaskan bahwa percepatan program harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap prosedur dan aturan yang berlaku. Setiap kegiatan wajib melalui tahapan administrasi yang jelas, termasuk persetujuan dari tim anggaran, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Selain efisiensi dan percepatan program, peningkatan disiplin ASN juga menjadi perhatian utama. DPKH Riau kini mengoptimalkan penggunaan teknologi melalui sistem absensi digital untuk memperkuat budaya kerja profesional.
Seluruh ASN diwajibkan menggunakan aplikasi Sigma yang telah terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja dan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Dengan sistem ini, kehadiran pegawai menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja.
“Disiplin kehadiran berdampak langsung pada TPP, sehingga setiap ASN harus menjalankan absensi secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab,” kata Mimi.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, DPKH Riau menunjukkan keseriusannya dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih efektif dan modern. Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....