Resahkan Warga, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pria Mabuk di Gilingan

  • 10 Apr 2026 18:59 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial HS (47) yang nekat mengamuk di tengah acara hajatan warga di Jalan Bibis Wetan, Gilingan, Banjarsari. Tindakan tegas ini diambil pihak kepolisian setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah dan terancam dengan aksi pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan personelnya langsung bergerak ke lokasi sesaat setelah menerima aduan melalui nomor call center. Pelaku yang merupakan warga setempat tersebut kedapatan sedang dalam kondisi mabuk berat dan bertindak agresif di lingkungan sekitar.

“Menindaklanjuti laporan warga, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas mendapati seorang warga dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol dan mengamuk sehingga membahayakan masyarakat sekitar,” ujar Kompol Edi Sukamto, Jumat 10 April 2026.

Kompol Edi menambahkan petugas segera melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi kejadian. Meski sempat membuat kegaduhan, hasil penggeledahan petugas di lapangan menunjukkan pelaku tidak membawa barang bukti senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.

“Petugas kemudian segera mengamankan pria tersebut guna mencegah gangguan kamtibmas yang lebih luas. Berdasarkan keterangan di lapangan, yang bersangkutan sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol saat menghadiri acara hajatan,” ucapnya.

HS kini telah dibawa ke Mapolresta Surakarta guna menjalani proses pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakan yang meresahkan warga tersebut. Polisi memastikan proses hukum dan pembinaan akan dilakukan sesuai dengan prosedur guna memberikan efek jera bagi pelaku.

“Adapun identitas terduga pelaku diketahui berinisial HS, warga Gilingan. Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pembinaan dan proses lebih lanjut,” ujar Kompol Edi.

Pihak Polresta Surakarta turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui saluran komunikasi resmi kepolisian. Kerjasama warga sangat dibutuhkan guna menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah hukum Kota Surakarta.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Tim Sparta akan selalu siap merespons cepat setiap aduan warga,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....