Dua Dekade YLKI Sumsel Kawal Keadilan Konsumen Digital

  • 07 Apr 2026 18:30 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, palembang - Lanskap perlindungan konsumen di Sumatera Selatan telah bergeser drastis. Jika dua dekade lalu sengketa didominasi oleh interaksi fisik, kini "robot" dan algoritma di media sosial menjadi tantangan utama yang harus dihadapi masyarakat.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan, RM Taufik Husni, mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, tren pengaduan masyarakat masih didominasi oleh persoalan di ruang digital. Transaksi elektronik, mulai dari belanja online hingga jeratan pinjaman online (pinjol), menempati urutan teratas dalam daftar laporan yang masuk ke meja YLKI Sumsel.

"Transaksi elektronik ini masih berada di atas pengaduannya yang paling banyak. Belanja-belanja online, pinjol, jadi yang berkaitan dengan medsos," ujar Taufik Husni saat ditemui di sela kegiatan syukuran HUT ke-21 YLKI Sumsel di Palembang, Selasa, 7 April 2026.

Menurut Taufik, perkembangan zaman memaksa lembaga nirlaba ini untuk terus memodifikasi strategi. Penggunaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kini harus dikolaborasikan dengan regulasi modern seperti UU ITE dan KUHP baru untuk menjerat pelanggaran yang semakin kompleks, termasuk kasus pencemaran nama baik di media sosial yang kian marak.

Tantangan terberat muncul ketika konsumen berhadapan dengan entitas yang tidak jelas identitasnya. Taufik mencontohkan maraknya penipuan elektronik di mana pelaku seringkali bersembunyi di balik akun anonim atau bahkan sistem otomatis.

"Penyelesaian tidak bisa dengan mediasi karena pelakunya samar, tidak jelas karena melalui elektronik. Bisa saja orang dekat, bisa saja orang jauh, atau bisa saja itu robot misalnya," tegas pria yang akrab disapa TAHU itu.

Dalam kasus-kasus pelik seperti ini, YLKI Sumsel tidak bergerak sendiri. Koordinasi intensif dengan pihak kepolisian dilakukan untuk melacak jejak digital pelaku yang merugikan konsumen. Taufik pun mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan tidak ragu memberikan identitas yang benar saat bertransaksi secara resmi guna menghindari jebakan sistem otomatis atau robot yang merugikan.

Meski sengketa digital meningkat, YLKI Sumsel tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk kasus-kasus yang memungkinkan adanya pertemuan fisik. Mediasi dinilai sebagai jalan tengah terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut dan membebani sistem peradilan.

"Kalau transaksi sentuhan fisik atau face-to-face, upaya pertama adalah mediasi. Harapan Indonesia seperti itu, jangan banyak perkara tidak selesai numpuk di pengadilan yang akhirnya jadi beban," tambah Taufik.

Memasuki usia ke-21, YLKI Sumsel berkomitmen memperkuat sumber daya manusia dan perangkat teknologi untuk memastikan hak-hak konsumen di Sumatera Selatan tetap terjaga, baik di pasar tradisional maupun di belantara dunia maya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....