Pemkot Bekasi Pastikan Korban Meninggal Kebakaran SPBE Cimuning Dapat Santunan

  • 06 Apr 2026 11:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Korban kebakaran SPBE Cimuning yang meninggal dunia dipastikan mendapat santunan.

RRI.CO.ID, Bekasi – Korban meninggal akibat kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning dipastikan memperoleh santunan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini karena korban merupakan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, Senin 6 April 2026. “Kami turut berduka atas meninggalnya korban bernama Suyadi dan dipastikan yang bersangkutan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Korban meninggal atas nama Suyadi (62) merupakan sekuriti yang bertugas di SPBE Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi. Dia meninggal pada Minggu 5 April 2026 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur.

Harris menegaskan seluruh korban kebakaran akan mendapatkan penanganan maksimal selama menjalani perawatan di rumah sakit. “Mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit," katanya.



Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, mengatakan korban meninggal karena luka bakar serius hingga 90 persen. "Sebelumnya korban dirawat di Uni Medika dan kemudian dipindahkan ke Primaya hingga meninggal di sana,” katanya.

Satia menambahkan total korban korban berjumlah 17 orang. Rinciannya satu meninggal dunia, tiga telah kembali ke rumah, dan sisanya masih dirawat di rumah sakit.

Menurut Satia, tingkat luka pada korban bervariasi antara 10 persen hingga 90 persen. “Kami dari Dinas Kesehatan terus mengupayakan para korban mendapatkan pengobatan semaksimal mungkin," katanya.

Kebakaran melanda SPBE Cimuning, Bekasi, pada Rabu 1 April 2026 malam. Akibat peristiwa tersebut, puluhan rumah tinggal di dekatnya rusak parah termasuk, serta 17 orang mengalami luka-luka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....