Anjal dan Gepeng Menjamur Pasca Lebaran, Warga Bisa Lapor ke Satpol PP

  • 03 Apr 2026 23:52 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di Kota Palembang meningkat setelah momen Idul Fitri. Fenomena ini terlihat di berbagai persimpangan lampu merah serta jalan protokol yang ramai aktivitas kendaraan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Pol PP Kota Palembang, Herison, dalam Program Palembang Menyapa Pro 1 RRI Palembang, Rabu, 1 April 2026. Ia menyebut, aktivitas badut jalanan dan pembersih kaca mobil juga termasuk yang ditertibkan dan menjadi pengawasan petugas di lapangan.

Herison mengatakan, Satpol PP Kota Palembang membuka layanan aduan bagi masyarakat luas. Warga dapat melaporkan aktivitas anjal dan gepeng melalui nomor WhatsApp 0818-621-234 yang aktif selama 24 jam.

"Laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh tim Unit Reaksi Cepat atau URC," ucapnya. Ia menyebut peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu pengawasan dan penertiban di lapangan.

Sementara itu, Satpol PP bersama Dinas Sosial rutin melakukan patroli di sejumlah titik rawan aktivitas anjal dan gepeng. Lokasi tersebut antara lain kawasan KM 10, Simpang Jakabaring, Charitas, Nilakandi, serta Demang Lebar Daun.

Selain penertiban, pemerintah juga menyediakan rumah singgah sebagai tempat pembinaan bagi mereka yang terjaring razia. Pembinaan dilakukan agar para anjal dan gepeng tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

Herison menjelaskan aktivitas meminta uang di jalan termasuk badut dan pembersih kaca mobil melanggar peraturan daerah. Perda Nomor 12 Tahun 2013 menyebutkan pemberi dan penerima dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak memberikan uang di jalan agar tidak memberi ruang aktivitas tersebut. Masyarakat tetap dapat bersedekah melalui lembaga resmi atau langsung kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....