Dukung Alih Status MA Gemilang, Kemenag Verifikasi Kelengkapan Dokumen
- 02 Apr 2026 13:49 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo melakukan verifikasi dokumen penegerian di Madrasah Aliyah (MA) Swasta Gemilang sebagai upaya peningkatan mutu dan status kelembagaan madrasah. Kegiatan verifikasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja, bersama jajaran tim dari Seksi Pendidikan Madrasah, Kamis 2 April 2026.
Tim verifikasi melakukan peninjauan terhadap kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung sebagai syarat penegerian, meliputi aspek kelembagaan, sarana prasarana, tenaga pendidik, serta dokumen legalitas lainnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja menegaskan bahwa verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan kesiapan MA Gemilang untuk beralih status menjadi madrasah negeri.
“Penegerian bukan hanya perubahan status, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.
| Baca juga: Kemenag Kota Dukung Program Kemenag Asri |
Iswad berharap proses tersebut dapat mendorong madrasah untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pendidikan agar mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung lancar dengan koordinasi yang baik antara tim verifikasi dan pihak madrasah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memajukan pendidikan madrasah di Kabupaten Gorontalo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....