Kadisperindagkop Sintang: Koperasi Merah Putih Wajib Laksanakan RAT

  • 02 Apr 2026 08:15 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan,Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM ) Kabupaten Sintang,Subendi mengatakan Koperasi Merah Putih (KMP) Desa/Kelurahan harus dikelola secara profesional,modern dan berkelanjutan.

“KMP yang menjadi program pemerintah pusat ini wajib memiliki penguatan kapasitas dan laporan pertangunggung jawaban,” jelasnya.

Subendi menerangkan Disperindagkop Sintang telah memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pengurus KMP agar mampu menyusun laporan keuangan dan mengelola manajemen secara profesional.

“Selain itu seluruh koperasi di Kabupaten Sintang wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) guna menyelesaikan laporan tahunan yang merupakan bentuk laporan pertanggungjawab manajemen,” ujarnya.

Pemkab Sintang terus mendorong KMP agar tidak sekedar berdiri,melainkan aktif, modern serta harus memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat.

“Di Sintang hingga saat ini jumlah Koperasi Merah Putih sudah mencapai ratusan.Kami berharap semakin baik pengelolaannya dan bertambah anggotanya,” sebutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....