Lapas Watampone Bentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal
- 01 Apr 2026 13:19 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan Pengukuhan dan Pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Tahun 2026 di Aula Pancasila Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rabu 1 April 2026.
Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta jajaran Satuan Patnal dari masing-masing UPT di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan internal.
Pembentukan Satops Patnal bertujuan meningkatkan integritas serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi strategi memperkuat sistem pengawasan guna mencegah pelanggaran dan meningkatkan profesionalisme petugas.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone turut dikukuhkan sebagai bagian dari Tim Satops Patnal, yakni Andi Kumala Sari, S.H., M.Si; Erwin Romi S. Nazara, S.Tr.Pas; Try Soetrisno, S.K.M; serta Rahmat Tahir, S.Sos.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan bahwa keikutsertaan pegawainya dalam Satops Patnal merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung peningkatan pengawasan internal.
“Melalui pengukuhan ini, kami berharap seluruh anggota Satops Patnal dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Satops Patnal, penguatan pengawasan internal di seluruh UPT, khususnya di Lapas Kelas IIA Watampone, diharapkan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....