Diskon Tarif Angkutan Lebaran, Siapa Paling Diuntungkan?

  • 31 Mar 2026 12:24 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta — Kebijakan potongan tarif angkutan Lebaran hingga 30 persen selama periode mudik dinilai berpotensi meningkatkan perputaran ekonomi di daerah sekaligus memengaruhi pola mobilitas masyarakat. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh kesiapan sistem transportasi serta ketepatan sasaran penerima manfaat.

Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perputaran uang selama mudik Lebaran diperkirakan mencapai sekitar Rp148 triliun. Bahkan, konsumsi masyarakat pada Lebaran 2026 diproyeksikan tumbuh sekitar 10 hingga 15 persen, yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,4 hingga 5,5 persen pada kuartal pertama 2026.

Pakar transportasi Universitas Gadjah Mada, Dr. Ir. Dewanti, menyampaikan bahwa kebijakan diskon tarif angkutan dapat memberikan dampak ekonomi jangka pendek melalui peningkatan mobilitas masyarakat.

“Diskon ini mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Selain itu, masyarakat juga memiliki ruang lebih untuk membelanjakan anggaran pada kebutuhan Lebaran, seperti konsumsi dan aktivitas ekonomi di daerah tujuan,” katanya, Senin, 30 Maret 2026.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas saat Lebaran umumnya diikuti dengan kenaikan pengeluaran rumah tangga, termasuk untuk sektor pariwisata dan konsumsi lokal. Kondisi ini turut mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah tujuan mudik.

Di sisi lain, kebijakan ini juga berfungsi menahan kenaikan tarif transportasi serta membantu mengendalikan tekanan inflasi, khususnya pada sektor transportasi. Namun, ia mengingatkan bahwa dampak akhir kebijakan sangat bergantung pada tingkat permintaan perjalanan dan kapasitas layanan yang tersedia.

Dewanti menekankan bahwa distribusi manfaat kebijakan harus tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. “Pemberian diskon harus diwaspadai agar tidak hanya dinikmati oleh kelompok yang memang sudah memiliki kemampuan bepergian, tetapi juga menjangkau rumah tangga rentan,” ujarnya.

Dalam perspektif kebijakan publik, ia juga mengingatkan agar program diskon tidak mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan layanan transportasi.

Lebih lanjut, Dewanti menjelaskan bahwa strategi pemberian diskon di luar periode puncak arus mudik dapat mendorong pergeseran waktu perjalanan masyarakat. Upaya ini dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas dengan mendistribusikan arus perjalanan dalam rentang waktu yang lebih panjang.

Namun demikian, efektivitas strategi tersebut bergantung pada sejumlah faktor, seperti besaran insentif, fleksibilitas waktu masyarakat, serta efektivitas sosialisasi kebijakan.

“Kalau informasinya tidak tersampaikan dengan baik atau insentifnya tidak cukup menarik, maka masyarakat tetap akan memilih bepergian di waktu puncak,” katanya.

UGM juga menyoroti pentingnya penguatan manajemen lalu lintas selama masa mudik dan arus balik. Pemerintah perlu memastikan pengaturan lalu lintas berjalan secara adaptif, konsisten, dan tidak membingungkan pengguna jalan.

Selain itu, penyediaan informasi secara real-time menjadi hal krusial, mulai dari kondisi lalu lintas, kapasitas jaringan transportasi, hingga potensi gangguan seperti cuaca ekstrem dan wilayah rawan bencana.

“Informasi terkait hujan deras, banjir, longsor, hingga suhu udara tinggi harus disampaikan secara lengkap dan merata kepada masyarakat,” ujar Dewanti.

Di samping peran pemerintah, ia menegaskan bahwa pengguna jalan juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman. Sinergi antara kebijakan yang tepat, kesiapan infrastruktur, serta kesadaran masyarakat diharapkan mampu menghadirkan perjalanan mudik yang tidak hanya lancar, tetapi juga aman dan menyenangkan bagi seluruh pengguna transportasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....