Bupati Kaur Tegaskan ASN Menjadi Contoh Penegakan Perda Ternak
- 27 Mar 2026 18:54 WIB
- Bintuhan
RRI. CO. ID, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten Kaur terus menggencarkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak melalui operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP, bahkan hingga malam hari. Langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban umum serta mengurangi gangguan yang ditimbulkan oleh ternak yang dilepasliarkan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Kaur menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi contoh dalam menaati aturan, khususnya dalam mengandangkan hewan ternak milik pribadi. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan dari Satpol PP yang menyebutkan masih adanya ternak milik ASN yang berkeliaran bebas.
"Dengan adanya laporan dari satpol PP dimana kalau masyarakat yang memiliki hewan ternak kebanyakan sudah taat aturan dengan mengandangkan ternaknya. Namun ada beberapa ASN yang memiliki hewan ternak masih ada yang dilepas liarkan, untuk itu akan segera ditindak tegas," ucapnya
Bupati menyampaikan imbauan tegas bahwa ASN yang tidak mendukung pelaksanaan Perda ternak akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi tersebut mulai dari surat teguran hingga pencopotan jabatan bagi ASN yang menduduki posisi pejabat.
Menurut Bupati, kedisiplinan ASN dalam mematuhi aturan menjadi kunci keberhasilan penegakan Perda di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa jika ASN saja tidak taat aturan, maka akan sulit mengajak masyarakat untuk ikut mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kedisiplinan ASN dalam mematuhi aturan menjadi kunci keberhasilan penegakan Perda di tengah masyarakat. Jika ASN saja tidak taat aturan, maka akan sulit mengajak masyarakat untuk ikut mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah," tuturnya.
Pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sebagai pelayan publik dengan mematuhi Perda yang berlaku. Dengan demikian, tercipta ketertiban dan kenyamanan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....