Pemkab Kampar Gelar Musrenbang RKPD
- 27 Mar 2026 13:55 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Kampar - Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang tepat waktu, partisipatif, dan sesuai regulasi. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di mana Kampar menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang melaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten/kota.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tahapan dan tata cara perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada arahan Gubernur Riau melalui surat resmi terkait jadwal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang menetapkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota dilaksanakan pada rentang Minggu keempat Februari hingga Minggu keempat Maret 2026.
Dengan persiapan yang matang, koordinasi antar perangkat daerah yang kuat, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Kampar mampu melaksanakan Musrenbang lebih awal dibandingkan daerah lain di Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar pada Kamis 26 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan Musrenbang merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Pelaksanaan Musrenbang yang lebih awal ini menunjukkan kesiapan Kabupaten Kampar dalam menyusun dokumen perencanaan yang terukur, partisipatif, dan akuntabel, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta arahan Pemerintah Provinsi Riau.”
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, didampingi Sekretaris Bappeda Yusdiyen Hadinata, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 mengusung percepatan transformasi pelayanan publik dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.
Ia menjelaskan, “Fokus utama dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027 adalah penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan potensi unggulan daerah.”
Musrenbang Kabupaten Kampar sendiri telah dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, di aula rumah dinas Bupati Kampar. Melalui forum tersebut, berbagai usulan prioritas pembangunan yang berasal dari kecamatan, perangkat daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya dihimpun dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta Provinsi Riau.
Dengan menjadi daerah pertama yang melaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten/kota di Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar optimistis dapat menghasilkan dokumen RKPD yang berkualitas, tepat waktu, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ardi Mardiansyah juga menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Musrenbang merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat.
Ia menyampaikan, “Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan tahapan Musrenbang RKPD Tahun 2027, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen, koordinasi, dan kerja sama yang kuat dari semua unsur.”
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....