DPRD Bintan Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2025

  • 27 Mar 2026 11:33 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran OPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, Bupati Bintan, Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama 2025.

“LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, sekaligus bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan,” ujar Roby, Jumat 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan pembangunan tahun 2025 difokuskan pada penguatan ekonomi. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta tata kelola pemerintahan juga menjadi prioritas.

Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp1,24 triliun atau 102,49 persen, sementara belanja daerah terealisasi sekitar Rp1,24 triliun atau 93,45 persen. Sejumlah indikator makro juga menunjukkan tren positif, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 78,65, angka kemiskinan turun menjadi 4,77 persen, dan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,43 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan menunjukkan pembangunan Bintan bergerak ke arah yang positif,” Ia menambahkan.

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menegaskan LKPJ memiliki peran penting. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ Bupati bukan sekadar laporan tahunan, tetapi menjadi dasar evaluasi dan penyusunan rekomendasi strategis untuk perbaikan pembangunan ke depan,” ujar Fiven, mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....