Dana Fidyah di Sleman Capai Puluhan Juta, Difokuskan untuk Kaum Duafa

  • 18 Mar 2026 17:56 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sleman turut menerima dan menyalurkan fidyah dari masyarakat yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan. Dana fidyah tersebut kemudian didistribusikan kepada masyarakat miskin dalam bentuk makanan maupun bantuan tunai.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Sleman Muhaimin menjelaskan besaran fidyah tahun ini ditetapkan sebesar Rp15.000 perhari puasa yang ditinggalkan. Nilai tersebut disesuaikan dengan standar kebutuhan makan layak di wilayah Sleman.

“Misalnya seseorang meninggalkan puasa selama 20 hari, maka fidyah yang dibayarkan sebesar Rp15.000 dikalikan 20 hari,” ujar Muhaimin.

Muhaimin menyebut penerimaan fidyah yang telah masuk ke Baznas Sleman mencapai Rp45 juta. Dana tersebut langsung ditasyarufkan atau disalurkan kepada masyarakat miskin sesuai dengan ketentuan. Pada tahun sebelumnya, total penerimaan fidyah di Baznas Sleman mencapai sekitar Rp120 juta. Dana tersebut disalurkan ke berbagai pihak, seperti panti asuhan hingga pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Muhaimin menambahkan untuk tahun ini penyaluran fidyah akan tetap diprioritaskan kepada pekerja harian lepas, seperti petugas kebersihan dan pekerja di lingkup Pemkab Sleman. Jika masih terdapat sisa, bantuan akan diberikan kepada panti asuhan dan lembaga sosial lainnya.

“Kalau masih ada lebih, baru kami salurkan ke panti asuhan atau pondok pesantren, tetapi yang utama tetap masyarakat yang paling membutuhkan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....