Disnakerperindag Bangka Kenalkan Program Ikopena ke Kemnaker

  • 09 Mar 2026 22:16 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka mengenalkan program Ikopena (Inovasi dan Kolaborasi Pengentasan Pengangguran) ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Disnakerperindag Kabupaten Bangka Insyira Subagia mengatakan pihaknya menemui Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker.

“Kami berangkat ke Jakarta salah satunya membahas terkait masalah Ikopena dan Alhamdulillah ternyata orang Kementerian Ketenagakerjaan sangat mendukung program ini karena kita sama sekali tidak menggunakan anggaran APBD tapi semua merupakan kerja sama antara pihak swasta dan pemerintah daerah,” ujar Insyira Subagia, Senin, 9 Maret 2026.

Insyira Sibagia menambahkan, pihaknya juga sedang proses mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) program Ikopena ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan, pengentasan pengangguran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah namun diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak terkait.

“Perlu solusi untuk mencari jalan keluar bersama dan bekerja sama semua pihak, berkolaborasi dalam rangka pengentasan pengangguran yang ada saat ini. Sebab ini akan sangat berdampak pada tingkat kemiskinan dan kriminalitas yang ada, sehingga akan membuat kita semua tidak nyaman dan aman,” ujar Wabup Syahbudin.

Diharapkan Ikopena yang merupakan program yang diinisiasi Disnakerperindag Kabupaten Bangka untuk menekan angka pengangguran melalui pelatihan kewirausahaan dapat segera mendapat Hak Kekayaan Intelektual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....