Pedagang Keberatan Kenaikan Sewa Ruko Pasar Purwodadi Argamakmur
- 09 Mar 2026 04:57 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Rencana penyesuaian tarif retribusi sewa ruko milik Pemerintah Daerah di kawasan Pasar Purwodadi Purwodadi Arga Makmur terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara membuka ruang komunikasi bagi pedagang di Pasar Purwodadi Arga Makmur.
Sebagai bentuk partisipasi dalam proses penyusunan kebijakan agar lebih sesuai dengan kondisi usaha di lapangan ratusan pedagang membuat surat pernyataan keberatan. Surat penyataan tersebut telah ditanda tangani oleh 155 pedatang.
Salah satu pedagang, Yusmeri sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan bagi pedagang untuk menyampaikan masukan. Menurutnya, komunikasi terbuka menjadi langkah penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi pelaku usaha kecil.
| Baca juga: Harga Bawang Putih di Arga Makmur Naik |
"Ya betul sekali Pemda telah memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan aspirasi. Kami juga telah membuat surat pernyataan keberatan tetkait tarif sewa ruko di Pasar Purwodadi," katanya.
Dalam surat pernyataan tersebut para pedagang menyatakan kesanggupan untuk membayar retribusi atau sewa ruko Rp.62.000,- per bulan, hingga maksimal Rp.100.000,- per bulan. Usulan ini dinilai sebagai angka yang lebih realistis, menyesuaikan dengan kondisi perdagangan yang saat ini belum sepenuhnya stabil.
"Jadi kemaren itu info yang di sampaikan oleh Pemda Bengkulu Utara ada 155 ruko yang dokenakan retribusi, besarannya itu mencapai Rp.900.000,- . Maka dati itu kami membuat surat pernyataan keberatan," ujarnya.
Pedagang berharap dalam rapat dengar pendapat antara pihak legislatif dan eksekutif terkait rencana revisi peraturan daerah, pedagan dapat dilibatkan sebagai subjek retribusin. Keterlibatan tersebut dinilai penting agar formulasi tarif yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi pedagang.
Selain itu pedagang juga berharap kebijakan yang diambil tetap memberikan ruang tumbuh bagi usaha kecil dan tidak memberatkan masyarakat. Pedagang juga akam tetap terbuka ruanh diskusi lanjutan demi mencapai titik temu yang adil bagi semua pihak.
"Pada dasarnya kami pedagang ini mendukung upaya pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi. Namun alangkah baiknya jika tarifnya itu disesuaikan dwngan kondisi kami di pasar," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....