Pemprov Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

  • 06 Mar 2026 06:33 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan membentuk Tim Percepatan Keuangan Akses Daerah (TPKAD). Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu mengatakan, pembentukan TPAKD melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Selatan Nomor : 265/VII/2024 merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem ekonomi melalui perimbangan dan peningkatan akses layanan. Hal itu disampaikannya saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka rapat pleno TPAKD di Hotel Halogen Merauke, Kamis 05 Maret 2026.

"Melalui pertemuan-pertemuan seperti ini kita akan menggagas hal-hal penting di Papua Selatan terutama di bidang ekonomi,"kata Sekda Ferdinandus disela-sela sambutan.

Ia mengatakan, perekonomian kadang dianggap enteng/sepeleh tetapi menentukan masa depan Papua Selatan, untuk itu mendesain pola ekonomi yang baik sesuai karakter wilayah ini.

Menurutnya, TPKAD bukan sekedar forum koordinasi melainkan merupakan instrumen kebijakan daerah guna memperluas inklusi keuangan masyarakat, meningkatkan kapasitas ekonomi lokal, mempercepat pembiayaan sektor produktif serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Sebagai provinsi baru, kata dia, Papua Selatan berpeluang dibidang pertanian, perikanan, kelautan, dan perdagangan. Namun, tantangan keterbatasan akses, literasi keuangan, jangkauan perlu menjadi perhatian bersama.

Lanjut dia, hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi sektor perusahaan dan perbankan juga harus berkontribusi. Oleh karena itu, keberadaan TPAKD harus memastikan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di pusat kota tetapi menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

Ia mengatakan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian di daerah, sebagian usaha ekonomi masyarakat bertumpuh pada usaha mikro dan ekonomi keluarga.

Untuk itu, diharapkan tidak hanya bertahan tetapi harus naik kelas. Keberhasilan TPAKD bergantung pada kekuatan sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dengan demikian, Pemprov Papua Selatan dapat merumuskan program kerja 2026 yang terukur tapi juga memperluas akses sektor keuangan daerah dan inklusi ekonomi masyarakat kampung. Inovasi program sesuai dengan karakteristik kampung.

"Mari kita sama-sama menggerakan akses percepatan ekonomi keuangan daerah melalui diskusi secara baik sehingga menghasilkan hasil yang dapat mengurai komplesitas permasalahan ekonomi di Papua Selatan, khususnya orang asli Papua,"ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....