Realisasi Pajak Kendaraan Maluku Capai 93 Persen, Target 2026 Rp429 Miliar
- 03 Mar 2026 12:32 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Djalaludin Salampessy menyampaikan target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp429 miliar dalam APBD. Target tersebut bersumber dari potensi lebih dari 300 ribu kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang terdaftar di Maluku.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi terakhir, realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor telah mencapai sekitar 93 persen. Capaian ini dinilai cukup baik meski belum menyentuh angka maksimal.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak dilakukan melalui sinergi lintas instansi. Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku dan Jasa Raharja dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Kami tidak bekerja sendiri, kami bekerja didukung penuh oleh teman-teman Jasa Raharja dan Polda Maluku dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas,” ujarnya, Selasa 3 Maret 2026.
Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban setiap warga negara yang memiliki kendaraan. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Djalaludin juga memastikan bahwa tunggakan pajak tidak pernah hangus dalam sistem ketatanegaraan. Pajak yang belum dibayarkan tetap tercatat sebagai piutang yang wajib dilunasi oleh wajib pajak.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak tepat waktu. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mencapai target pendapatan daerah tahun 2026,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....