Menjelang Angkutan Lebaran, 149 Kendaraan Telah Jalani Ramp Check

  • 27 Feb 2026 15:14 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pelaksanaan ramp check atau inspeksi keselamatan kendaraan angkutan umum terus dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian.

Hingga 25 Februari 2026, tercatat 149 kendaraan telah diperiksa. 'Sebanyak 115 unit (77,2 persen) dinyatakan laik jalan, 25 unit (16, 8 persen) mendapat peringatan, dan 9 kendaraan (6 persen) dilarang beroperasi, " kata Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf, saat Rapat Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026, Kamis 26 Februari 2026.

Ke depan, Ramp check tidak hanya dilakukan di terminal penumpang, namun juga di jalan tol, rest area, hingga lokasi wisata seperti Jamtos, Candi Muaro Jambi, Jambi Paradise, Kampung Gajah, Danau Sipin, dan Taman Rimba.

“Kendaraan pariwisata juga menjadi perhatian karena momen Lebaran beririsan dengan musim liburan panjang. Sampai saat ini belum ada bus pariwisata yang diramp check, itu akan menjadi prioritas kita ,” tegas Kepala BPTD.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Banyak negara, termasuk Indonesia, kendaraan diwajibkan untuk mendapatkan pemeriksaan secara berkala bukan hanya saat akan melakukan kegiatan perjalanan jauh hal tersebut sebagai bagian dari peraturan lalu lintas. Tidak hanya itu, jika kendaraan tidak memenuhi syarat pemeriksaan bisa dikenakan denda. Dengan melakukan pemeriksaan, bisa melindungi diri sendiri juga orang lain namun lebih penting sebagai wujud patuhi hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....