Alokasi THR ASN Satker Kementerian/Lembaga di Jambi Aman, Hanya Tinggal Menunggu PP
- 26 Feb 2026 20:50 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, memastikan alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 13 dari Pemerintah Pusat bagi ASN Satuan kerja Kementerian/Lembaga yang ada di Provinsi Jambi telah siap. “Secara alokasi sudah aman, tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan. Biasanya targetnya sebelum Lebaran sudah tersalurkan,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.
“Dari DJPb, kami berharap Paling tidak minggu ini peraturan sudah keluar, sehingga kita masih punya waktu sekitar dua minggu untuk mengeksekusi penyaluran THR itu pada seluruh ASN itu,” lanjut Kakanwil Tunas Agung Jiwa Brata.
Namun Kakanwil tidak menyebut secara pasti jumlah alokasi anggaran untuk THR tersebut, namun jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Ditambahkannya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) biasanya akan memperpanjang jam layanan menjelang hari raya guna memastikan seluruh pengajuan pencairan THR dapat diproses tepat waktu.
“Kami biasanya diberi target agar seluruh THR sudah terbayarkan sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri,” ucapnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah telah menyiapkan skema pencairan tunjangan ini agar dapat diterima tepat waktu oleh seluruh elemen pekerja, ASN dan pensiunan di Satker Kementerian dan Lembaga. Jadwal pencairan tahun ini diprediksi akan dimulai secara bertahap sejak pekan pertama Ramadan guna mendukung stabilitas daya beli masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....