Bupati Sintang : Pengurus dan Anggota Koperasi Simpan Pinjam Terapkan Disiplin
- 26 Feb 2026 20:41 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meminta agar seluruh pengurus dan anggota lembaga keuangan seperti Koperasi Simpan Pinjam untuk menerapkan prinsip disiplin dalam mengelola keuangan supaya bisa maju dan berkembang.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Bupati Sintang saat memberikan pengarahan pada pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Simpan Pinjam Tepian Taduh di Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai pada Kamis, 26 Februari 2026.
Rapat Anggota Tahunan tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota Koperasi Simpan Pinjam Tepian Taduh, Kabid Koperasi Disperindagkop dan UKM Sintang, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar, Camat Kelam Permai dan tamu undangan.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan disiplin tersebut bisa diterapkan dalam hal melaksanakan Rapat Anggota Tahunan tepat waktu karena merupakan amanah yang ada dalam AD ART.
"Menjalankan koperasi ini bukan mudah, perlu strategi, program dan langkah yang tepat. Semua dinamika bisa terjadi. Banyak tantangan dan rintangan. Anggota wajib menyimpan uang baru bisa meminjam. Ketika meminjam, disiplin mengembalikan. Pengurus atau pengelola wajib disiplin dalam mengelola uang yang disimpan anggotanya. Pengawas juga harus tegas terhadap pengurus” terang Bupati Sintang
Bupati Sintang menambahkan kelancaran Koperasi Simpan Pinjam seperti ini tergantung pada banyaknya Komoditi yang masuk.
“lembaga keuangan seperti CU dan KSP ini tergantung momentum. Kalau banyak komoditi harganya bagus, pinjaman anggota lancar dikembalikan, sebaliknya jika harga komoditi usaha masyarakat turun, potensi kredit macet juga besar” tambah Bupati.
Diakhir arahannya Bupati meminta kepada semua pengurus dan anggota untuk dapat disiplin agar semua CU dan KSP dapat maju dan berkembang.
“saya minta semua CU dan KSP yang ada di Kabupaten Sintang wajib maju dan berkembang. Kunci utama ada di pengurus pusat dan pengawas. Maka pengurus dan pengawas wajib disiplin. Kalau sudah macet di pengurus pusat, selesai lembaga keuangan itu” tegas Bupati Sintang. (ril/din)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....