DJPb Bengkulu: Realisasi DBH Capai Rp17,99 Miliar, Topang Pembangunan Daerah

  • 26 Feb 2026 10:03 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Pusat kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hingga 25 Februari 2026, realisasi penyaluran DBH di Bengkulu telah mencapai Rp17.996.137.900 atau 8,83 persen dari total pagu alokasi tahun ini sebesar Rp203,86 miliar.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menjelaskan bahwa DBH merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendistribusikan pemerataan ekonomi. Pendapatan yang bersumber dari potensi alam maupun pajak di daerah dikembalikan lagi ke daerah untuk membiayai pembangunan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Berdasarkan data penyaluran, sektor Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan Batubara (Minerba) dari royalti menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp12,08 miliar. Selain itu, DBH Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 telah tersalurkan sebesar Rp2,98 miliar, serta DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor migas, non-migas, dan perkebunan menyumbang lebih dari Rp2,83 miliar.

"Potensi unggulan lain seperti perikanan, kehutanan, dan panas bumi (geothermal) juga turut memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah," kata Irfan, Kamis 26 Februari 2026.

Irfan menambahkan, ketepatan waktu penyaluran DBH Pajak dan PBB tidak terlepas dari percepatan rekonsiliasi pajak pusat yang dipungut daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan DBH dan DAU. Seluruh pemerintah daerah di Bengkulu telah menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) pada 29 Januari 2026 di Kanwil DJPb Bengkulu.

Penyaluran DBH dilakukan secara transparan dan merata kepada 10 pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu. Secara persentase terhadap pagu, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kaur mencatat realisasi tertinggi masing-masing 9,45 persen dan 9,44 persen.

"Dari sisi nominal, Kabupaten Bengkulu Utara menerima penyaluran terbesar yakni Rp3,01 miliar, disusul Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp2,64 miliar," jelas Irfan.

Dana tersebut diharapkan menjadi penguat APBD di masing-masing daerah, terutama untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, peningkatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta stimulus ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga iklim investasi, kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kepatuhan pajak, karena setiap potensi yang dihasilkan di Bengkulu akan kembali untuk membangun daerah menjadi lebih maju dan sejahtera.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....