Satpol PP Kubar Amankan Pengemis Jalanan di Barong Tongkok
- 24 Feb 2026 22:36 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Barat menertibkan gelandangan dan pengamen liar di kawasan Lampu Merah Area Bisnis Center, Barong Tongkok, Selasa 24 Februari 2026, sekitar pukul 09.25 WITA.
Penertiban dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kecamatan Barong Tongkok. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Jadi Harianto bersama sejumlah staf Satpol PP Kubar.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang dewasa berinisial K (lahir di Samarinda, 7 Mei 1992) bersama tiga anaknya, serta H (lahir di Samarinda, 22 November 1994). Keduanya tercatat berdomisili di Samarinda Kota.
Petugas melakukan pendataan identitas dan klarifikasi awal di lokasi sebelum membawa yang bersangkutan ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan. Selanjutnya, setelah pembinaan awal, keduanya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kutai Barat, Yustinus Giri, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dengan melakukan pendataan dan pembinaan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pembinaan lanjutan, termasuk kemungkinan pemulangan atau penanganan sosial lainnya. Selain itu, monitoring berkala di kawasan Lampu Merah Bisnis Center Barong Tongkok akan terus dilakukan guna mencegah terulangnya aktivitas serupa.
Penertiban berlangsung aman dan kondusif, serta seluruh identitas yang bersangkutan telah dicatat untuk keperluan administrasi dan pembinaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....