Sidak BPOM Dumai di Bengkalis Temukan Produk Ilegal

  • 19 Feb 2026 22:16 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID Bengkalis - Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 H/2026, Balai BPOM Dumai melaksanakan pengawasan intensif terhadap sarana distribusi serta produk pangan buka puasa atau takjil di wilayah Kabupaten Bengkalis pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pengawasan dilakukan melalui kegiatan sampling dan uji cepat dengan parameter bahan berbahaya. Kegiatan ini turut didampingi petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis.

Tim melakukan pemeriksaan di sejumlah gudang pangan, distributor, pasar modern, hingga pasar takjil yang ramai dikunjungi masyarakat selama Ramadan.

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan delapan jenis produk tanpa izin edar dengan total 79 item di salah satu pasar modern.

Terhadap temuan tersebut, dilakukan pemusnahan langsung di tempat oleh pelaku usaha atau pemilik sarana, disaksikan oleh Balai BPOM Dumai serta didampingi petugas Disdagperin dan Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, dalam pengawasan di pasar takjil, petugas melakukan pengujian terhadap 20 sampel produk pangan. Hasil uji cepat menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat keamanan pangan dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Analis Perdagangan Ahli Muda Bidang Pengembangan Perdagangan Disdagperin Bengkalis, Marliya, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan produk pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat, khususnya di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri,” ujar Marliya.

Ia menjelaskan, sinergi antara Balai BPOM Dumai, Disdagperin, dan Satpol PP menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan di lapangan.

“Kami bersama BPOM Dumai dan Satpol PP terus melakukan pemantauan, baik di sarana distribusi maupun pasar takjil. Untuk produk tanpa izin edar yang ditemukan, langsung dilakukan pemusnahan di tempat sebagai bentuk penegakan aturan dan efek jera bagi pelaku usaha,” tegasnya.

Marliya juga mengimbau para pelaku usaha agar lebih teliti dalam memastikan legalitas dan keamanan produk yang diperjualbelikan.

“Kami mengingatkan pelaku usaha untuk hanya menjual produk yang memiliki izin edar resmi dan memenuhi standar keamanan pangan. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar lebih cermat dalam memilih produk, terutama dengan memeriksa label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa,” tuturnya.

Dengan pengawasan yang terus diperkuat selama Ramadan, diharapkan masyarakat Bengkalis dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....