Reses Edi-Hariyanto Terima Aspirasi, Infrastruktur Hingga Sorot PBB
- 15 Feb 2026 17:52 WIB
- Bengkulu
RRI.CO, ID, - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, memanfaatkan masa reses masa sidang pertama tahun 2026 yang berlangsung dari tanggal 15 sampai 17 Februari 2026, untuk berdialog langsung dengan warga dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, beragam persoalan disampaikan warga dari dua kecamatan, yakni Kampung Melayu dan Selesar, mulai dari infrastruktur hingga perpajakan.
Politisi Perindo yang juga reses dengan Anggota DPRD Kota lainnya, yakni Desi Maryanin Ini menjelaskan, tidak semua usulan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu. Sebagian aspirasi, kata dia, berada di ranah pemerintah provinsi maupun pusat.
“Beberapa masukan memang kewenangan pemerintah kota, namun ada juga yang di luar kewenangan tersebut. Tetap akan kita koordinasikan agar mendapat solusi,” ujar Edi.
Salah satu persoalan utama yang mengemuka yakni kerusakan jalan poros dari kawasan Betungan hingga menuju Bandara Fatmawati Soekarno. Dimana warga menilai kondisi jalan berlubang dan rusak cukup membahayakan pengendara serta mengganggu aktivitas harian.
Menurut Edi, status jalan tersebut kemungkinan menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Dengan itu pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi itu kepada instansi terkait agar segera dilakukan perbaikan.
“Kerusakan jalan dari Betungan sampai bandara akan kita teruskan ke pihak berwenang, baik provinsi maupun pusat, supaya segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain infrastruktur jalan, warga juga menyoroti persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sejumlah warga yang tinggal di dalam gang mengaku besaran PBB yang dibayarkan justru lebih tinggi dibandingkan properti di tepi jalan utama.
Dirinya juga menilai hal itu kemungkinan berkaitan dengan penetapan zona atau nilai objek pajak yang perlu ditinjau ulang. Hal itu untuk memastikan akan mempelajari persoalan tersebut dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah untuk dilakukan evaluasi.
“Bisa jadi ini terkait penerapan zona. Akan kita pelajari lebih lanjut dan kita dorong agar ada penyesuaian jika memang diperlukan,” katanya.
Persoalan lain yang turut dibahas adalah normalisasi saluran air yang kerap memicu banjir, terutama saat curah hujan tinggi di akhir pekan.
Edi mengungkapkan, masalah ini sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas PUPR. Namun, terdapat kendala karena sebagian lahan yang dibutuhkan untuk pelurusan saluran merupakan milik warga yang belum bersedia lahannya dipotong.
Ironisnya lagi, Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk pembebasan lahan maupun pemberian ganti rugi. Karena itu, ia berharap peran lurah dan ketua rukun warga dapat membantu memediasi pemilik lahan demi kepentingan bersama.
“Kami berharap ada solusi bersama. Jika sebagian lahan bisa direlakan untuk kepentingan umum, maka persoalan banjir di wilayah ini bisa diminimalisir,” bertutur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....