Pembangunan KDKMP di Babel Hadapi Kenadala soal Lahan
- 12 Feb 2026 12:46 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengakui permasalahan lahan menuadi kendala dalam realisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Babel.
“Saat ini yang menjadi kendala kita adalah kepemilikan lahan yang dimiliki oleh Koperasi Merah Putih itu sendiri. Banyak Koperasi Merah Putih (Kelurahan/Desa) itu belum memiliki lahan yang memang sudah ditetapkan kurang lebih 1.000 meter persegi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Diskop UKM Babel, Ari Primajaya, Kamis 12 Februari 2026.
Apalagi di Kota Pangkalpinang, dijelaskan Ari, sedikit kelurahan yang memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi tersebut.
“Tapi alhamdulillah, kita mungkin kurang lebih sekitar 53 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih saja yang kurang. Yang sudah terverifikasi (CnC - Clean and Clear) itu sekitar 340 lahanyang sudah dipetakan untuk siap dibangun,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) RI Farida Farichah mengatakan, program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai lembaga ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat setempat.
Dalam skema ini, Kepala Desa akan menjabat sebagai pengawas ex officio yang bertugas mengarahkan operasional serta pengembangan bisnis agar tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Wamenkop menjelaskan keanggotaan koperasi ini mencakup seluruh warga yang berdomisili di desa atau kelurahan tersebut. Ia berharap kehadiran koperasi tidak hanya menjadi tempat belanja atau bersifat konsumtif, melainkan bertransformasi menjadi pusat ekonomi yang mengangkat potensi spesifik tiap daerah.
"Kita berharap potensi-potensi seperti perkebunan pala, lada, nanas, hingga karet bisa dikelola langsung oleh warga melalui lembaga ekonomi koperasi ini," ujar Wamenkop.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....