Gubernur Papua-Pegunungan Optimis Pembangunan 2.200 Unit Rumah Segera-Terwujud

  • 11 Feb 2026 22:58 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena - Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, melakukan audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memastikan percepatan realisasi pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan.

Program ini merupakan agenda prioritas nasional sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Gubernur John Tabo menyampaikan optimisme atas kelanjutan program tersebut, menyebutkan bahwa berbagai kendala yang selama ini menghambat pelaksanaan pembangunan kini mulai menemukan solusi konkret.

"Kami berterima kasih kepada Pak Menteri dan jajarannya. Selama ini pelaksanaan program ini belum menemukan titik terang, tetapi hari ini semua terjawab. Sudah ada titik terang," kata John Tabo.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur John Tabo mendengar langsung berbagai kendala administratif yang disampaikan Kementerian PKP. Kendala tersebut saat ini sedang ditangani oleh jajaran direktorat jenderal teknis.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Menteri. Beberapa kendala sedang ditangani oleh dirjen teknis PKP. Dari daerah, kami juga menyampaikan pandangan agar proses awal pembangunan bisa dipercepat," jelasnya.

Gubernur John Tabo juga mengapresiasi keterbukaan Menteri PKP yang bersedia mendengarkan aspirasi dari daerah, mencerminkan komitmen tulus pemerintah pusat terhadap masyarakat Papua Pegunungan.

"Terima kasih Pak Menteri atas kesediaan Bapak mendengarkan aspirasi kami. Bapak sungguh memiliki hati untuk membangun Papua Pegunungan. Terima kasih, Tuhan Yesus memberkati," ujarnya.

Terkait waktu dimulainya konstruksi, Gubernur menjelaskan bahwa saat ini masih menunggu finalisasi Instruksi Presiden (Inpres) di tingkat kementerian terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik.

Meski demikian, niat baik pemerintah pusat merupakan bagian dari upaya menghadirkan kesetaraan pelayanan negara agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara adil.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga mendorong agar pengelolaan pelaksanaan teknis pembangunan dipercayakan kepada pemerintah daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, sekaligus untuk memastikan pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) sesuai amanat Perpres Nomor 108 Tahun 2025.

"Kami ingin pemerataan dan pemberdayaan masyarakat lokal benar-benar terjadi, sehingga mendorong kemandirian serta daya saing ekonomi lokal," tutup John Tabo.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....