Sebanyak 3000 ASN Mimika Belum Lengkapi Data BKN
- 11 Feb 2026 13:49 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Kabupaten Mimika menghadapi kendala serius dalam penataan data Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari total 4.578 pegawai, 3.000 pegawai belum melengkapi data kepegawaian mereka di sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu dikatakan Bupati Mimika, Johannes Rettob, terkait masih banyak pegawai yang belum mendata di My ASN. Padahal MyASN merupakan platform digital resmi BKN, untuk pemutakhiran data diri secara mandiri seluruh pegawai yang masih aktif.
"Sekarang semua pegawai wajib mengisi data diri di My ASN. Riwayat jabatan, riwayat kepangkatan dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)," ucap Johannes Rettob, Selasa (10 Februari 2026).
Hal ini menurut Johannes Rettob, akan menghambat proses administrasi. Seperti mutasi, pelantikan jabatan, dan kenaikan pangkat.
“Sebenarnya sudah berulang kali disampaikan, tapi belum dilaksanakan. Akibatnya proses mutasi, promosi jabatan juga kenaikan pangkat dari pegawai yang bersangkutan tidak bisa dilakukan,” katanya.
Pemerintah Mimika memberi batas waktu, agar seluruh ASN segera memperbarui data melalui aplikasi MyASN dan SIASN. Langkah tersebut bertujuan memastikan manajemen kepegawaian berjalan tertib, sesuai peraturan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....