Diskominfo Kabupaten Kuansing Lakukan Kunjungan Ke RRI Pekanbaru
- 10 Feb 2026 17:25 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga penyiaran, Sabtudis, Kepala Bidang Informasi Diskominfoss Kuansing, bersama dengan Agung Prasatya Rosihan Umar, Kepala LPP RRI Pekanbaru, mengadakan kunjungan ke kantor RRI Pekanbaru pada 10 Januari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait dengan penyempurnaan peraturan yang mengatur siaran iklan niaga di LPPL Kuansing FM.
Sabtudis mengungkapkan bahwa meskipun LPPL Kuansing FM telah beroperasi sejak 2018, hingga saat ini belum ada peraturan bupati yang mengatur tarif iklan niaga. Oleh karena itu, Diskominfo Kuansing berinisiatif untuk berkonsultasi dengan RRI Pekanbaru guna mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
"Meskipun LPPL Kuansing FM sudah beroperasi sejak 2018, Kami berharap melalui konsultasi ini, kami bisa mendapatkan solusi untuk segera menyelesaikan masalah ini," ujar Sabtudis
Sementara itu, Agung Prasatya Rosihan Umar menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan.
"Kami sangat menghargai kesempatan untuk berdiskusi dengan Diskominfoss Kuansing. Semoga dapat membantu menyelesaikan regulasi yang ada dan mendukung perkembangan LPPL Kuansing FM ke depan." Ujar Agung
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara Diskominfo Kuansing dan LPP RRI Pekanbaru, diharapkan peraturan yang diperlukan dapat segera disempurnakan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung kelancaran operasional LPPL Kuansing FM ke depannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....