Bengkalis Terima PSR Seluas 367 Hektare Tahun 2025
- 08 Feb 2026 18:23 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kabupaten Bengkalis pada tahun 2025 mendapatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan total luas lahan mencapai 367 hektare. Program ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat yang sudah tua dan tidak produktif.
Pendamping Penilai Kemajuan Fisik PSR Kabupaten Bengkalis, Sukanto, Minggu 8 Februari 2026 mengatakan program PSR tersebut saat ini sudah mulai berjalan di sejumlah kecamatan.
“Program PSR tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis mencakup lahan seluas 367 hektare yang tersebar di beberapa kelompok tani dan koperasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program PSR tersebut meliputi Perkumpulan Kelompok Tani Segoromas Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, dengan luas 154,5288 hektare, serta Kelompok Tani Tegal Sari Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, seluas 52 hektare.
Selain itu, Koperasi Tuah Bantan Sejahtera Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, memperoleh program PSR seluas 139 hektare. Sementara Kelompok Tani Usaha Maju Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, mendapatkan alokasi lahan PSR seluas 22 hektare.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah mengucurkan bantuan dana sebesar 60 juta rupiah per hektare.
“Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan petani untuk peremajaan kebun sawit secara optimal sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....