Denny Mangala Resmi Plh Asisten Satu Pemprov Sulut

  • 07 Feb 2026 06:58 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) resmi menunjuk Denny Mangala, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Utara, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulut, menggantikan Tahlis Gallang

Penunjukan ini merupakan langkah administratif yang tidak bisa dihindari, mengingat masa jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov sebelumnya telah diperpanjang dua kali.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, perpanjangan jabatan Plt tidak diperbolehkan lebih dari dua kali, sehingga harus ada pergantian sementara sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.

Guberunur Sulut Yulius kepada rri.co.id menegaskan bahwa seluruh tahapan penunjukan ini dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada satu pun langkah yang diambil di luar prosedur yang telah ditetapkan.

"Saya berharap, dengan penunjukan Bapak Denny Mangala, roda pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara tetap berjalan optimal, stabilitas birokrasi terjaga, dan pelayanan publik kepada masyarakat Sulut tetap berjalan lancar,"ujarnya.

Proses penetapan pejabat definitif diperkirakan akan selesai dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, sehingga segala urusan akan kembali normal.

"Kami komitmen untuk selalu menjalankan pemerintahan dengan taat aturan, serta menjaga tata kelola yang profesional dan tertib administrasi demi kemajuan bersama masyarakat Sulawesi Utara,"tegas Gubernur YSK.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....