Respons Cepat Polsek Bungaraya Cegah Karhutla di Siak
- 05 Feb 2026 09:57 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Polsek Bungaraya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Siak, Rabu, 4 Februari 2026. Ini berdasarkan pemantauan berkelanjutan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang terdeteksi di lahan gambut Kampung Benayah.
Titik panas diketahui muncul sekitar pukul 06.00 WIB pada koordinat 0.9603600, 102.1414000. Informasi awal menyebutkan, api mulai membakar lahan gambut seluas kurang lebih satu hektare.
Kondisi lahan yang kering membuat potensi penyebaran api ke area perkebunan di sekitar lokasi cukup tinggi apabila tidak segera ditangani. Mendapatkan peringatan dari sistem DLK, personel Polsek Bungaraya langsung bergerak menuju lokasi dan mengoordinasikan upaya pemadaman bersama unsur terkait.
Kapolsek Bungaraya AKP M Sihombing mengatakan, pemanfaatan teknologi deteksi dini menjadi faktor penting dalam menekan risiko karhutla di wilayah rawan gambut. Operasi tersebut melibatkan TNI, Manggala Agni, Regu Pemadam Kebakaran (RPK), Masyarakat Peduli Api (MPA), serta dukungan warga setempat.
“Begitu notifikasi muncul, personel langsung bergerak ke titik koordinat. Ini membuat penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya, Kamis, 5 Februari 2026.
Dalam proses pemadaman, tim gabungan menggunakan mesin pompa air mini striker dan peralatan lainnya untuk menjangkau api yang merambat di lapisan gambut. Medan yang cukup sulit tidak menyurutkan upaya petugas dalam memastikan api tidak menyebar lebih luas.
“Api di lahan gambut tidak selalu terlihat di permukaan, sehingga penyemprotan harus benar-benar fokus memutus jalur api di bawah tanah,” katanya.
Setelah melalui upaya intensif, api berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 09.30 WIB. Meski sempat terkendala hembusan angin yang berubah-ubah, koordinasi lintas sektor dinilai berjalan efektif.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Saat ini, pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran dan menelusuri kepemilikan lahan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik pembakaran lahan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, proses hukum akan kami lakukan sesuai aturan,” ungkapnya.
Meski api telah dipastikan padam, petugas tetap melakukan pendinginan dan penjagaan di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api tersembunyi yang kerap terjadi di lahan gambut saat suhu udara meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....