PKL Sate Malioboro Membandel Kucing-kucingan dengan Satpol PP
- 04 Feb 2026 21:11 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan Malioboro masih menjadi permasalahan. Bahkan kondisi ini kerap viral, baik karena mahalnya barang dagangan hingga dampak yang ditimbulkan, seperti pedagang sate dengan asapnya yang mengganggu kenyamanan wisatawan.
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta, Herry Eko Prasetyo mengatakan, kucing-kucingan dengan para pedagang sate menjadi permasalahan yang dihadapi personil di lapangan. Oleh karena itu, faktor kesadaran PKL terkait dengan adanya Perda Nomor 26 Tahun 2002 di Kota Yogyakarta ini menjadi salah satu kendala tersendiri.
"Kaitannya dengan penertiban PKL ataupun penegakan Perda PKL ini, karena kan memang sudah menjadi tugas, fungsi, dan kewenangannya Satpol PP terhadap penegakan Perda 26 Tahun 2002 dimaksud," katanya, Selasa, 3 Februari 2026.
Penertiban akan terus dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta, karena kawasan Malioboro merupakan daerah larangan untuk PKL berjualan, termasuk PKL sate. Penertiban ini dilakukan baik siang, sore, maupun malam, termasuk daerah-daerah lain di luar kawasan Malioboro.
"Ya selalu kucing-kucingan, karena Satpol PP tidak menetap terus di Malioboro. Teman-teman juga harus melakukan penegakan Perda di lokasi yang lain," ucapnya.
Sementara menanggapi keluhan masyarakat mengenai kesan kurang tegasnya petugas, Herry menjelaskan, bahwa Satpol PP memiliki prosedur tersendiri. Saat ini, penindakan lebih diarahkan pada pemberian surat pernyataan hingga pengamanan barang bukti berupa peralatan berjualan.
"Jadi, memang saat ini kita lakukan penindakan dengan surat pernyataan, dan pengamanan barang bukti. Itu barang yang digunakan untuk melakukan kegiatan (jual beli, red) tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Herry mengingatkan, di dalam Perda sudah diatur secara gamblang mengenai hak, kewajiban, hingga larangan bagi PKL. Berjualan tanpa izin di lokasi yang mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan, adalah pelanggaran yang akan terus ditindak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....