Puluhan Umat Kelenteng di Tuban Tuntut Kepastian Hukum
- 03 Feb 2026 22:17 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Puluhan umat Kelenteng Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban, Selasa, 3 Februari 2026.
Aksi tersebut untuk mendorong keterlibatan pemerintah daerah dalam penyelesaian polemik pengelolaan kelenteng yang hingga saat ini belum memperoleh kepastian hukum dan administratif.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, umat menegaskan tuntutan agar pengelolaan Kelenteng Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong dikembalikan kepada umat Tuban.
Tuntutan tersebut dilatarbelakangi oleh berakhirnya masa perjanjian kerja sama swakelola pada 31 Desember 2024, yang sampai kini belum ditindaklanjuti dengan pengembalian pengelolaan kelenteng.
Koordinator aksi, Tjong Ping, menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif, melainkan menyangkut hak umat atas rumah ibadah yang memiliki nilai religius, historis, dan budaya bagi masyarakat Tionghoa di Kabupaten Tuban.
“Perjanjian swakelola telah berakhir sejak 31 Desember 2024. Namun hingga saat ini kelenteng belum dikembalikan kepada umat Tuban,” ujarnya.
Tjong Ping menjelaskan bahwa keterlambatan pengembalian kelenteng kerap dikaitkan dengan adanya gugatan hukum yang masih berjalan. Namun demikian, menurutnya gugatan tersebut merupakan perkara ketenagakerjaan yang tidak berkaitan langsung dengan hak pengelolaan kelenteng.
“Gugatan tersebut bukan gugatan kepemilikan atau pengelolaan kelenteng. Oleh karena itu, pengembalian kelenteng seharusnya dapat dilakukan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen pengelolaan yang tertib dan akuntabel, umat telah membentuk Yayasan Kelenteng Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban dengan struktur kepengurusan yang jelas.
Dalam yayasan tersebut, Sudomo Margonoto ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina, Gunawan Putra Wirawan sebagai Wakil Dewan Pembina, serta Alim Sugianto sebagai Dewan Pengawas.
Ia menambahkan bahwa perkumpulan umat yang dipimpinnya tidak lagi mengelola keuangan kelenteng. Seluruh aset dan dana, termasuk dana sekitar Rp20 miliar, telah diserahkan sepenuhnya kepada yayasan untuk dikelola secara transparan dengan pengawasan manajemen independen.
Namun demikian, proses penataan dan pengembalian pengelolaan kelenteng tersebut dinilai belum berjalan optimal. Sejumlah pengurus yayasan disebut mengundurkan diri, sehingga menyebabkan proses pengembalian kelenteng belum memperoleh kejelasan.
Kekecewaan umat juga disampaikan terkait hasil rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Tuban yang telah dilaksanakan sebanyak empat kali, namun belum menghasilkan keputusan yang konkret.
Meski demikian, Tjong Ping menegaskan bahwa tuntutan umat tetap konsisten, yakni pengembalian pengelolaan kelenteng kepada umat Tuban. Ia menyatakan bahwa seluruh aspirasi disampaikan secara damai dan mengedepankan ketertiban.
Di sela kegiatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menerima perwakilan umat untuk melakukan audiensi.
Kepala Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan bahwa Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan konflik internal kepengurusan kelenteng. Peran Kemenag, kata dia, terbatas pada upaya menjaga kerukunan umat beragama serta memastikan pelayanan ibadah dapat berjalan dengan baik.
“Kementerian Agama menjalankan tugas sesuai program prioritas, yakni menjaga kerukunan umat beragama dan memastikan pelayanan ibadah berjalan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa permohonan rekomendasi terkait pengelolaan kelenteng sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2020 dan telah memperoleh nomor registrasi. Namun proses tersebut terhenti karena adanya sengketa hukum yang hingga kini masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Selama statusnya masih bersengketa dan persyaratan belum terpenuhi, Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi,” tegasnya.
Kemenag Kabupaten Tuban menegaskan tetap membuka ruang dialog dan menerima aspirasi umat dengan terbuka, serta berkomitmen menjaga kondusivitas dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Tuban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....