Polsek Lamala Ringkus Lima Pengedar Obat Keras
- 01 Feb 2026 20:29 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Banggai : Jajaran Polsek Lamala berhasil meringkus lima orang terduga pengedar narkoba jenis pil Trihexphenidyl (THD) di Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, Sabtu 31 Januari 2026.
Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polsek Lamala dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Banggai.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA terhadap tersangka BM (38) di Desa Bonebobakal. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 962 butir THD yang disimpan dalam tujuh botol di dalam lemari pakaian.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada tersangka HL (34), warga Desa Poroan. Dari tangan HL, petugas mengamankan 96 butir THD yang dibungkus plastik bening dan disimpan di kamar tidur orang tuanya.
Pada hari yang sama, polisi kembali mengamankan tiga tersangka lainnya yakni BA (46), TE (22), dan VS (33), warga Desa Nipa, dengan barang bukti 354 butir THD.
Kapolsek Lamala IPDA Muh. Shandy Al Amin mengatakan, dari lima tersangka yang diamankan, dua di antaranya merupakan perempuan.
“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 1.412 butir pil THD,” ujar IPDA Shandy.
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut berawal dari tersangka HL yang membeli sekitar 1.500 butir THD dari wilayah Kecamatan Balantak dengan harga Rp3 juta, kemudian dijual kembali kepada empat tersangka lainnya dengan harga bervariasi.
“Harga penjualan berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp2 juta,” jelasnya.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 435 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat,” tegas Kapolsek.
Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satres Narkoba dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....