Bupati Merangin Usulkan Keramba Ikan untuk SAD

  • 30 Jan 2026 10:42 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Bupati Merangin, H M Syukur, mengusulkan program pemberdayaan ekonomi bagi 15 Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) melalui budidaya ikan sistem keramba di kawasan Dam Betuk.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kunjungan Kerja Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kementerian Sosial Republik Indonesia yang digelar di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin, 26 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri Direktur PKAT Kemensos RI, I Ketut Supena, beserta jajaran.

Dalam forum tersebut, H M Syukur menegaskan pentingnya dukungan pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi warga SAD melalui program yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Menurutnya, budidaya ikan keramba menjadi alternatif mata pencaharian yang aman sekaligus berpotensi meningkatkan kesejahteraan.

Dam Betuk sendiri merupakan salah satu destinasi wisata air unggulan di Kabupaten Merangin yang berlokasi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas. Bendungan buatan yang awalnya berfungsi sebagai sarana irigasi ini kemudian berkembang menjadi objek wisata populer karena letaknya yang strategis di jalur lintas Sumatera.

Bupati Merangin menjelaskan, program budidaya ikan tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menarik warga SAD keluar dari keterlibatan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Selama ini, sebagian warga SAD kerap dimanfaatkan oknum tertentu sebagai penjaga keamanan di lokasi tambang ilegal.

“Melalui pendekatan persuasif dengan 15 Tumenggung, saya minta mereka keluar dari aktivitas itu. Alhamdulillah, mereka keluar semua dan sekarang PETI di kawasan Dam Betuk sebagian besar sudah tidak ada,” ujar H M Syukur, Selasa 27 Januari 2026.

Ia menilai kawasan Dam Betuk memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sentra perikanan air tawar. Karena itu, setiap Tumenggung SAD diusulkan memiliki perwakilan keramba budidaya ikan sebagai sumber penghidupan baru yang berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, H M Syukur menekankan pentingnya pendampingan yang intensif dan berkelanjutan. Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan modal kerja dan sarana produksi yang dikelola dengan pengawasan dinas teknis terkait.

“Kita ajarkan mereka berproses. Pendekatannya tidak boleh kaku. Hasil panen ikan nantinya akan kita beli kembali, sehingga uangnya berputar untuk membeli bibit baru,” jelasnya.

Ia menambahkan, warga SAD pada dasarnya merupakan masyarakat yang mencintai alam dan patuh pada hukum adat. Namun tuntutan kebutuhan hidup di era modern membuat mereka membutuhkan alternatif mata pencaharian yang tidak merusak lingkungan.

Melalui program ini, Bupati Merangin berharap Kementerian Sosial RI dapat memberikan dukungan penuh, baik dari sisi pendanaan maupun tenaga pendamping, agar aktivitas ekonomi di Dam Betuk benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan 15 kelompok Tumenggung SAD secara berkelanjutan tanpa menghilangkan identitas budaya mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....