Dirjen LIP Tinjau Lahan Cetak Sawah dan Oplah
- 29 Jan 2026 18:33 WIB
- Merauke
RRI. CO. ID, Merauke -Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia Dr. Ir. Hermanto, M.P melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Setibanya di Merauke, rombongan langsung menuju Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Merauke untuk mengikuti Rapat Koordinasi Berdasarkan Survei Investigasi dan Design (SID) rencana kegiatan cetak sawah di Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2026.
Rakor tersebut dihadiri Dirjen LIP Kementan RI Hermanto, Bupati Merauke Yoseph Bladip Gebze, Direktur Pemetaan Lahan dan Irigasi Pertanian Dr. Andi Widjanarko, S. P, M. Si dan diikuti Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Papua Selatan Paino, Dandim 1707/Merauke.Letkol CZI Dilli Eko Setyawan, Pj. Swasembada Pangan Papua Selatan Oeng Anwarudin, pimpinan OPD Rumpun Pertanian di 4 Kabupaten cakupan Papua Selatan yaitu Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Kabupaten Asmat dan jajaran Pertanian Kabupaten Merauke yang berlangsung di ruang rapat Dinas TPHBun Merauke, Kamis 29 Januari 2026.
Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementrian Pertanian RI Hermanto mengatakan kegiatan ini sangat penting yang bertujuan untuk membahas dan menetapkan Areal Of Interest (AOI) Cetak Sawah Rakyat dan Oplah. " Jadi dari rangkaian pekerjaan CSR dan Oplah itu diawali penetapan AOI. Ketika AOI ini salah ditetapkan maka akan terjadi kesalahan yang berkepanjangan. Jadi ini betul-betul sangat menentukan, " Ujarnya.
Dikatakan kegiatan ini bertujuan dalam rangka membahas dan berdiskusi secara khusus terkait pelaksanaan Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Merauke tahun anggaran 2026. "Jika kita kilas balik, awalnya PSN itu hanya di Merauke dan kemudian terus berkembang kemudian lingkup PSN itu menjadi Papua Selatan, artinya Kabupatennya tidak hanya Merauke tetapi juga ada Asmat, Mappi dan juga Boven Digoel, " Ungkap Hermanto.
Ia menegaskan Areal Of Interest ini dijadikan sebagai bahan dasar pelaksanaan Survei Investigasi dan Design (SID). "SID ini akan bagus hasilnya jika AOI nya juga bagus dan telah terferivikasi dan tervalidasi semuanya sehingga menghasilkan konstruksi yang bagus pula, jadi ini sudah menjadi satu bagian kesatuan yang tidak dapat dipisahkan" Kata Hermanto.
Dirjen LIP menambahkan didalam AOI ini, tidak hanya menyangkut spasial atau teknis lahan saja, akan tetapi menjadi batasan lahan yang ada sebagai Lokus. Didalam penetapan AOI wajib melakukan mitigasi dalam pelaksanaan SID sehingga konstruksinya dapat segera diantisipasi dengan menentukan Lokus (lokasi) yang sudah terverifikasi dan tervaliadasi sesuai kriteria menjadi Cetak Sawah Rakyat (CSR).
" Adapun kriteria lokus yang akan dijadikan Cetak Sawah Rakyat yaitu ketersediaan sumber air dan aspek sosial dan budaya yakni keterlibatan masyarakat lokal yang belum dapat tersalurkan dengan baik, serta memastikan AOI tidak termasuk dalam HGU dan izin lokasi serta lahan konservasi " Ucap Hermanto.
Oleh karena itu, penetapan lahan Cetak Sawah Rakyat itu harus Clear and Clean dan tidak masuk dalam kawasan hutan tetapi sudah terdaftar dalam kawasan HPL.
Hermanto berharap tim yang melakukan AOI ini harus secara intens melakukan komunikasi dan kordinasi bersama pimpinan OPD di rumpun Pertanian, dan selanjutnya kepada masyarakat yang memahami kondisi lahan tersebut dan AOI yang ditetapkan itu Clean and Clear.
Untuk diketahui, Usai melakukan rapat pertemuan SID, rombongan Dirjen LIP meninjau dan melihat secara langsung lahan Oplah dan CSR di Sermayam Indah. Selanjutnya pada hari kedua ( Jumat, 30 Januari 2026) melakukan rapat Koordinasi Cetak Sawah dan Oplah dan dilanjutkan menuju lokasi CSR di Wapeko dan Kampung Yaba Maru Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....