Bandara Uji Coba Parkir Elektronik
- 29 Jan 2026 08:41 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke: Pengelola bandara Merauke mulai menerapkan sistem parkir elektronik atau TETAP sebagai bagian dari peningkatan layanan. Penerapan sistem ini masih berada pada tahap uji coba.
Kepala Bandara Mopah Merauke, Basilius Basa, mengatakan penerapan sistem tersebut memiliki dasar regulasi yang jelas. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan keteraturan dan transparansi layanan parkir.
“Dasar kami melaksanakan sistem portal ini mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2016, PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Perda tentang pajak dan retribusi daerah,” ujar Basilius Basa.
Untuk tarif parkir, sepeda motor dikenakan biaya Rp3.000 dan mobil Rp5.000 per sekali masuk. Setelah tiga jam parkir, dikenakan tambahan tarif Rp1.000 per kendaraan.
Bandara juga menyediakan skema parkir berlangganan bagi staf dan pengguna jasa tertentu. Skema tersebut mencakup langganan bulanan hingga tahunan.
Basilius berharap sistem parkir elektronik dapat berjalan optimal saat resmi diterapkan. Ia juga meminta dukungan media untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....