BRMP Cek Masalah Irigasi Bulango Utara

  • 27 Jan 2026 23:02 WIB
  •  Gorontalo

​RRI.CO.ID, GORONTALO — BRMP Gorontalo bersama BWS Sulawesi II Gorontalo, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, serta instansi terkait melaksanakan pengecekan lapangan terhadap permasalahan pengairan sawah di wilayah Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan kondisi infrastruktur irigasi yang berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian masyarakat.

Hasil pengecekan lapangan menunjukkan dua permasalahan utama. Pertama, rusaknya Bendung Pilohayanga yang mengakibatkan sekitar 7 hektare lahan sawah tidak lagi mendapatkan pasokan air irigasi dan telah beralih fungsi menjadi lahan palawija. Kedua, terdapat perbedaan elevasi sekitar 70 sentimeter antara saluran Daerah Irigasi (DI) Pilohayanga dan pintu air tersier di Desa Bandungan, yang menyebabkan berkurangnya pasokan air ke lahan sawah seluas kurang lebih 18 hektare.

Berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama di lapangan, telah dirumuskan beberapa alternatif solusi. Untuk mengatasi dampak kerusakan Bendung Pilohayanga, terdapat dua opsi yang dapat diusulkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bone Bolango. Alternatif pertama adalah pembangunan pintu air dari DI Pilohayanga yang bersumber dari suplesi Bendung Lomaya Kanan dengan menggunakan talang atau sistem teknis lain yang memungkinkan.

Alternatif kedua adalah pengembangan jaringan irigasi air tanah sebagai sumber pengairan tambahan bagi lahan terdampak. Sementara itu, untuk mengatasi perbedaan elevasi saluran irigasi, solusi yang disepakati adalah melalui komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dengan mengoptimalkan peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) setempat.

Pengaturan pembagian air akan dilakukan secara lebih terstruktur agar distribusi air dapat berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh petani. Strategi ini akan dikawal oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi, khususnya dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, tim lintas instansi akan melakukan peninjauan ulang di lokasi untuk memastikan kondisi lapangan, kelayakan teknis solusi yang diusulkan, serta kesiapan pelaksanaan pada tahap selanjutnya. Hasil peninjauan ulang ini diharapkan dapat memperkuat rekomendasi kebijakan dan percepatan penanganan permasalahan irigasi di wilayah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....