DPRD Ambon Bakal Laporkan Yahya Kotta ke Kejati
- 22 Jan 2026 11:00 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Komisi III DPRD Kota Ambon bakal melaporkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku atas dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi parkir di kawasan Pasar Mardika, Ambon.
Laporan tersebut akan disampaikan menyusul ditemukannya fakta bahwa telah terjadi proses penagihan retribusi parkiran di luar ketentuan, yang dilakukan oleh Disperindag Provinsi Maluku
"Dari hasil pengawasan DPRD Ambon hingga koordinasi eksternal, ditemukan fakta telah terjadi penagihan retribusi diluar ketentuan. Sehingga kita akan melaporkan masalah ini ke Kajati Maluku," kata Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela di Ambon, Kamis, 22 Januari 2026
Menurutya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sebelumnya telah membebaskan bahu jalan di sepanjang Pasar Mardika dari retribusi parkir.
Bahkan juga, ketegasan itu pernah disampaikan Disperindag Provinsi Maluku lewat Pelaksana harian (Plh), Achmad Jaiz Ely bahwa jalan Pantai Mardika hingga Batu Merah masuk ruas jalan nasional yang tidak boleh dimanfaatkan sebagai lahan parkiran.
Namun, Disperindag Maluku yang dikomandai Yahya Kota telah memfasilitasi pihak ketiga untuk menarik retribusi parkiran di sepanjang kawasan tersebut tanpa didasari dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Disperindag Maluku hanya menggunakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku nomor 67 tahun 2024 tentang Penetapan Pusat Kawasan Perdagangan Mardika Sebagai Lokasi Pusat Distribusi Provinsi. Ini tentu melangkahi ketentuan," ujarnya
Dijelaskan, dari sisi aturan, yang bisa melakukan penagihan retribusi parkir adalah Pemerintah Kota. Sementara Pemerintah Kota tidak menetapkan lokasi itu sebagai penagihan retribusi parkir lantaran merupakan ruas jalan nasional.
"Kami juga mendorong untuk segera dilakukan penertiban parkiran dalam pekan ini. Dan jika nantinya masih ditemukan oknum-oknum yang masih melakukan penarikan retribusi parkir di sepanjang badan jalan Pantai Mardika, maka Komisi akan langsung melayangkan laporan ke Kejaksaan," kata Politisi NasDem itu
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....