DLH Kaur Telusuri Status Aset TPS 3R Nasal
- 21 Jan 2026 12:14 WIB
- Bintuhan
rri.co.id, Bintuhan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur, Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran intensif terkait status kepemilikan bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kecamatan Nasal. Rabu, (21/01/26).
Upaya ini dilakukan untuk memastikan apakah aset bangunan tersebut merupakan milik desa atau milik pribadi. Kejelasan status hukum ini sangat krusial sebagai dasar penentuan langkah pengelolaan fasilitas tersebut di masa mendatang agar lebih terarah.
Junaidi menjelaskan bahwa kepastian aset diperlukan agar fasilitas tersebut dapat dihibahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Jika proses hibah telah rampung dan aset resmi berpindah tangan, DLH Kaur berencana segera mengambil alih pengelolaan secara profesional agar sarana tersebut tidak terbengkalai. Saat ini, DLH masih mendalami dokumen dan kondisi lapangan mengingat operasional TPS 3R tersebut terpantau belum berjalan maksimal.
"Langkah ini diambil sejalan dengan keinginan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya pembangunan TPS 3R bagi lingkungan. Kami ingin memastikan statusnya jelas terlebih dahulu sebelum diambil alih agar pengelolaannya nanti lebih efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Junaidi.
Ke depannya, pengaktifan kembali fasilitas ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam menangani persoalan sampah di tingkat kecamatan. Melalui pengelolaan yang tepat, TPS 3R Nasal diproyeksikan mampu memberikan manfaat besar bagi pelestarian lingkungan di Kabupaten Kaur. Pemerintah berharap sinergi antara kejelasan status aset dan manajemen yang profesional dapat menciptakan sistem pembuangan sampah yang lebih tertata pada tahun 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....