Peran PPAT Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

  • 19 Jan 2026 09:42 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW), di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jumat 16 Januari 2026.

Pengangkatan sumpah tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, dalam sambutannya menyampaikan

bahwa saat ini hampir 80 persen tanah sudah terdaftar maka peran dr IPPAT (Ikatan PPAT) sangat besar dalam memperbaiki layanan pertanahan.

"Tugas kita sebagai MPPP dan MPPW begitu krusial dalam meningkatkan kepuasan pengguna layanan kita,” ujar Asnaedi

Ia menjelaskan peran PPAT sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan pertanahan dinilai sangat krusial, terutama dalam pembuatan akta otentik untuk perbuatan hukum terkait tanah dan bangunan.

Menurut Asnaedi, diperlukan wadah pembinaan yang mampu menjangkau seluruh anggota PPAT di seluruh wilayah Indonesia.

“Teman-teman IPPAT dengan jumlah yang besar ini tidak bisa pembinaannya hanya pada MPPP, makanya dibentuk MPPW,” ujarnya.

Asnaedi berharap potensi anggota PPAT yang jumlahnya sangat besar dapat berperan aktif dalam peningkatan pelayanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....