Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Perkuat Mitigasi Bencana
- 19 Jan 2026 08:54 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Pemerintah mengambil langkah konkret dalam upaya mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur).
Langkah tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri Jumat 9 Januari 2026.
| Baca juga: Wamen Ossy Tegaskan Peran PPAT di Masyarakat |
“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi, namun yang kami sarankan adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek Punjur ini, karena memang sudah masuk waktu untuk melakukan revisi per lima tahun,”kata Wamen Ossy
Menurutnya, penyesuaian kebijakan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penataan ruang kawasan strategis nasional.
Hal tersebut juga menjadi penegasan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung upaya mitigasi bencana banjir dan longsor.
Wamen Ossy menekankan bahwa ancaman bencana sudah nyata dan membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor.
“Kementerian ATR/BPN terus akan memberikan support terkait dengan mitigasi bencana yang memang sudah di depan mata kita,"ujarnya.(Jumel)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....