DPC Peradi SAI Bengkulu-FH Unived Gelar PKPA 2026
- 18 Jan 2026 14:27 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Bengkulu bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Unived Bengkulu dan dimulai sejak Sabtu, 17 Januari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PERADI SAI Bengkulu, Bahrul Fuadi SH MH, menjelaskan, PKPA merupakan tahapan awal yang wajib diikuti calon advokat sebelum dapat diangkat dan disumpah secara resmi. Menurutnya, terdapat tiga tahapan utama yang harus dilalui, yakni Pendidikan Profesi Advokat (PPA/PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), dan pengambilan sumpah advokat.
“Tahap pertama adalah PKPA. Pada tahap ini tidak ada ujian, peserta hanya mengikuti dan menyimak sejumlah mata ajar, khususnya terkait hukum acara pidana, perdata, agama, hingga Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Setelah menyelesaikan PKPA, peserta wajib mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Pelaksanaan UPA direncanakan setelah Lebaran 2026, mengingat jadwal yang berdekatan dengan bulan Ramadan. UPA menjadi syarat mutlak sebelum peserta dapat mengikuti proses penyumpahan.
Tahap ketiga adalah penyumpahan advokat. Untuk dapat disumpah, peserta harus telah menyelesaikan PKPA, lulus UPA, berusia minimal 25 tahun, serta tidak sedang menjabat sebagai pejabat negara. Selain itu, calon advokat juga diwajibkan memiliki surat keterangan magang selama minimal dua tahun.
“Selama magang, peserta akan mendapatkan KTA advokat magang dan didampingi oleh advokat senior minimal delapan tahun pengalaman. Posisi advokat magang bersifat pasif dan belum dapat bertindak penuh di persidangan,” katanya.
Dalam PKPA 2026 ini, DPC Peradi Bengkulu mencatat sebanyak 21 peserta yang berasal dari berbagai daerah. Selain dari Kota Bengkulu, peserta juga berasal dari Rejang Lebong, Lubuklinggau, Palembang, hingga Jakarta. Sejumlah peserta mengikuti kegiatan secara daring dan tetap dinyatakan sah sebagai peserta.
Materi PKPA menitikberatkan pada hukum acara di berbagai lingkungan peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tipikor, hingga Mahkamah Konstitusi. Peserta juga akan dibekali kemampuan teknis seperti pembuatan surat kuasa, gugatan, serta analisis studi kasus.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu, M. Arafat Hermana, menyatakan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2026 merupakan hasil kerja sama resmi antara FH Unived dan DPC Peradi.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut telah disepakati sebelumnya dan salah satu fokus utamanya adalah penyelenggaraan PKPA bagi calon advokat. Kegiatan ini menjadi yang pertama kali difasilitasi FH Unived bersama Peradi.
“PKPA ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama kami dengan Peradi. Ini pertama kalinya kami melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat bersama Peradi,” kata Arafat.
Ke depan, FH Unived berharap kerja sama ini tidak berhenti pada satu kegiatan saja. Ia menargetkan PKPA dapat digelar secara rutin setiap tahun di lingkungan Fakultas Hukum Unived.
“Kami berharap PKPA ini bisa berkelanjutan. Bahkan idealnya bisa dilaksanakan dua kali dalam setahun di Fakultas Hukum Universitas Dehasen, tentu bekerja sama dengan Peradi,” ujarnya.
Terkait peserta, Arafat menyebutkan bahwa PKPA yang difasilitasi FH Unived terbuka bagi alumni Fakultas Hukum Unived maupun alumni fakultas hukum dari perguruan tinggi lain. Namun, pelaksanaannya tetap berada dalam koridor dan rekomendasi Peradi sebagai organisasi profesi advokat.
“Peserta tidak hanya alumni Unived, tetapi juga alumni fakultas hukum lainnya. Namun tetap direkomendasikan dan dikoordinasikan melalui Peradi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pelaksanaan PKPA dilakukan secara fleksibel dengan sistem luring dan daring. Hal ini untuk mengakomodasi peserta yang berasal dari luar daerah atau memiliki keterbatasan waktu.
“PKPA ini dilaksanakan secara tatap muka, namun bagi peserta di luar kota juga difasilitasi secara daring. Kegiatan biasanya dilakukan pada akhir pekan agar tidak mengganggu aktivitas peserta,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....