Uji Publik RPPK Capai Akuntabilitas Pelayanan
- 17 Jan 2026 06:30 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Ketua Bawaslu Malra Ikuti Uji Publik RPPK GPM Taar 2025-2030. Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara , Richardo E. A. Somnaikubun, menghadiri kegiatan uji publik Rencana Pengembangan Pelayanan Klasis (RPPK) Tahun 2025-2030 yang berlangsung di Gedung Gereja Sinai Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Taar, Jumat (16/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait rancangan rencana pengembangan pelayanan selama lima tahun ke depan yang akan menjadi dasar kerja Klasis GPM Taar dalam melayani jemaat dan masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Richardo E. A. Somnaikubun menyampaikan apresiasi terhadap upaya GPM Taar dalam menyusun RPPK secara sistematis dan terbuka.
Ia juga mengemukakan pentingnya sinergi antara lembaga kemasyarakatan dan lembaga negara dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di wilayah Malra.
Acara dihadiri oleh berbagai unsur termasuk para pemimpin gereja, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait yang turut memberikan masukan dan dukungan terhadap penyusunan RPPK tersebut.
Uji Publik RPPK (Rencana Pengembangan Pelayanan Klasis) GPM Taar untuk periode 2025–2030 memiliki tujuan utama untuk mematangkan dokumen perencanaan strategis gereja agar lebih akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Berdasarkan praktik penyusunan dokumen perencanaan di lingkungan Gereja Protestan Maluku (GPM) pada tahun 2025 dan 2026, tujuan spesifik dari uji publik ini meliputi:
Validasi Strategis, demi Memastikan program pelayanan yang dirancang relevan dengan kebutuhan jemaat dan tantangan zaman di wilayah Taar untuk lima tahun ke depan.
Partisipasi Publik, guna kesempatan kepada warga gereja dan pemangku kepentingan (seperti Bawaslu atau elemen masyarakat lainnya) untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap draf rancangan program.
Penyelarasan (Sinkronisasi) untuk Memastikan rencana pelayanan di tingkat Klasis Taar selaras dengan garis besar program pengembangan yang ditetapkan oleh Sinode GPM untuk masa bakti 2025-2030.
Akuntabilitas Pelayanan, bagi terwujudnya tata kelola organisasi yang sistematis dan terukur, sehingga gerak pelayanan gereja dapat dievaluasi secara berkala.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....