Panduan Ramadhan: Mengenal Hal yang Membatalkan dan Makruh saat Puasa

  • 28 Feb 2026 21:49 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID,Bogor : Dikutip dari berbagai sumber, umat Islam perlu memahami batasan ilmu saat berpuasa. Langkah ini bertujuan agar masyarakat tidak merasa khawatir berlebihan dalam menjalankan ibadah.

Beberapa tindakan medis seperti suntik obat, vaksin, dan donor darah tidak membatalkan. Aktivitas harian seperti menelan ludah dan menangis juga dinyatakan tidak membatalkan puasa.

Sikat gigi sebelum zuhur serta melakukan scaling gigi tetap diperbolehkan bagi umat. Mencicipi masakan tanpa ditelan serta menghirup inhaler pun tidak merusak keabsahan ibadah.

Namun, makan dan minum secara sengaja tetap menjadi pembatal utama puasa. Hal lain yang membatalkan adalah merokok, haid, nifas, serta muntah dengan sengaja.

Tindakan memasukkan sesuatu ke rongga telinga dalam juga dapat membatalkan ibadah. Termasuk di antaranya penggunaan infus nutrisi serta melakukan hubungan suami istri.

Terdapat aktivitas kategori makruh seperti tidur berlebihan dan melakukan ghibah atau gosip. Hal makruh lainnya adalah berenang, berpelukan, hingga memakai parfum yang sangat menyengat.

Berkumur secara berlebihan juga masuk dalam daftar hal yang bersifat makruh. Edukasi ini diharapkan dapat menjaga niat serta kekhusyukan umat selama Ramadhan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....